Mementingkan tasafawuf pada Era Modern Sekarang Ini

Masyarakat modern adalah masyarakat yang cenderung sekuler, hubungan masyarakat tidak lagi didasarkan atas prinsip dan tradisi persaudaraan, tetapi lebih pada prinsip-prinsip fungsional pragmatis. Masyarakat seakan merasa bebas dan terlepas dari control agama dan pandangan dunia metafisis, ciri-ciri yang lain adalah penghilangan nilai-nilai sacral terhadap dunia, meletakkan hidup manusia dalam konteks kenyataan sejarah, dan penisbiaan nilai-nilai.
Masyarakat modern yang memiliki cirri tersebut ternyata menyimpan problema hidup yang sulit dipecahkan. Rasionalisme, sekulerisme, materialisme, dan lain sebagainya tidak menambah kebahagiaan dan ketentraman hidupnya akan tetapi sebaliknya, menimbulkan kegelisahan hidup yang amat menyiksa. Hossein Naser mneyatakan bahwa akibat masyarakat modern yang mendewa-dewakan ilmu pengetahuan dan teknologi berada dalam wilayah pinggiran eksistensi sendiri, bergerak menjauh dari pusat, sementara pemahaman agama yang berdasarkan wahyu mereka tinggalkan hidap dalam keadaan sekular.
Dari sanalah kemduian terjadi suatu kekeringan jiwa yang dirasakan oleh masyarakat modern. Mereka kemudian berlomba-lomba mencari ketenangan batin dan jiwa dari kekeringan. Dan jalan spiritual lah yang kemudian dapat membawa satu keseimbangan dalam hidup mereka, sehingga lambat laun tasawuf sebagai salah satu jalan agama yang dapat membawa kepada Tuhan menjadi salah satu pilihan utama untuk lebih dapat mendekatkan diri kepada Allah, dengan harapan agar diberikan ketenangan rohani.
Sehingga dapat dikatakan bahwa sufi di zaman modern ialah orang yang mampu menghadirkan ke dalam dirinya nilai-nilai Ilahiyah yang memancar dalam bentuk perilaku yang baik dan menyinari kehidupan sesama manusia. Inilah makna hadis Rasulullah Saw., khairunnas anfauhum linnas, bahwa sebaik-baik manusia ialah manusia yang bermanfaat bagi sesama manusia. Kesan bahwa sufi harus menjauhkan diri dari masyarakat (uzlah) dan sibuk dengan ibadahnya sendiri, seperti yang digambarkan oleh para pihak, bahwa untuk mengamalkan praktik kesufian hanyalah dengan penyendirian dengan tujuan menyatu dengan Tuhan, tampaknya merupakan hal yang kurang relevan dengan modernitas yang mengharuskan adanya hubungan antar pribadi dan kelompok manusia dalam membangun peradaban modern yang cirinya adalah pemanfaatan iptek dan pendayagunaan sumberdaya secara maksimal serta kemakmuran kehidupan.
Untuk itu, diperlukan orientasi baru berupa penghadiran nilai-nilai Ilahi dalam perilaku keseharian manusia modern, sehingga peran agama yang menghendaki kesucian moral tetap terasa sangat perlu. Hal ini berarti, pengamalan ajaran agama tidak cukup jika hanya bersifat rasional dan formal tanpa kesadaran batiniyah yang mendalam, sehingga setiap muslim dapat merasakan nikmatnya beragama, yang di dalamnya terkandung kecintaan kepada Tuhan sekaligus kecintaan kepada sesama manusia dan sesama makhluk.
Tasawwuf perlu diperkenalkan semula kepada masyarakat dengan pendekatan yang baru. Pendekatan yang menumpukan pada substansi dan bukannya bentuk (form). Pendedahan yang apresiatif sekaligus kritis perlu diperkenalkan kepada para pendidik. Tidak seperti ilmu Syari‘ah lainnya, tasawwuf adalah ilmu yang mengalami perkembangan yang luas dan terkadang tidak terkawal. Dalam menggambarkan hal ini, al-Attas mengatakan bahwa seseorang itu mesti dapat membedakan antara aspek positif tasawwuf daripada aspek negatifnya. Menurutnya aspek negatif tasawwuf sebenarnya tidak merujuk kepada tasawwuf yang sebenar. Al-Attas mendefinisikan tasawwuf sebagai pengamalan Syariah dalam maqam ihsan. Baginya tasawwuf membentuk dimensi ruhani Islam di mana organ yang digunakan juga adalah organ spiritual (fu’ad, qalb). Dimensi dalaman ini menuntut seseorang pergi lebih jauh daripada sekedar pengamalan luaran.
Muhammad al-Ghazzali juga telah mencoba melakukan tajdid terhadap tasawuf. Persoalan utama yang ingin diatasi olehnya adalah bagaimana mengeluarkan tasawwuf dari ‘gua pertapaan’ sehingga ia dapat menjadi kekuatan yang menggerakkan. Muhammad al-Ghazali menjelaskan bahawa konsep ihsan yang ditekankan dalam hadist tidak seharusnya dibatasi pada ibadah khusus saja. Hadist lain menuntut bahwa Allah Swt. mewajibkan hambanya berlaku ihsan pada setiap perkara yang dilakukan. Berangkat daripada hadist ini Muhammad al-Ghazali mengatakan adalah tanggungjawab setiap Muslim untuk memastikan segala tindakannya, pekerjaan yang dipilihnya, bidang yang digelutinya dilakukan dengan sebaik mungkin untuk menjamin kualitas dan tahap kecemerlangan yang tertinggi. Bahkan menurutnya, pelaksanaan fardu kifayah tersebut akan menentukan setiap Muslim dapat melaksanakan fardu ‘ain. Dengan demikian tidak ada alasan umat Islam ketinggalan dalam bidang sains, teknologi, militer, ekonomi dsb. Kerena apabila wujud sikap untuk berbuat yang terbaik (ihsan) dalam melakukan setiap perkara maka umat Islam tidak akan ketinggalan dan mundur seperti sekarang ini.
Di Nusantara, telah muncul seorang ilmuwan besar yang telah mencuba untuk memurnikan ajaran tasawwuf. Hamka menyadari bahawa perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia Islam umumnya telah dipengaruhi oleh ajaran tasawwuf yang menyeleweng. Dalam menanggapi hal ini antara lain Hamka mengatakan: “Di dalam zaman kekacauan pikiran, lantaran kurang baiknya ekonomi, sosial dan politik; kerapkali timbul kerinduan ummat hendak melepaskan fikiran dari pengaruh kenyataan, lalu masuk ke dalam daerah khayalan Tasauf”.  Menurut Hamka orang pertama yang menyerukan tajdid tasawwuf di Nusantara adalah Ahmad Khatib bin ‘Abdul-Latif al-Minangkabawi yang mengajar di Mekah. Beliau telah menentang keras amalan-amalan ahli tariqat terutamanya tariqat al-Naqshbandiyyah yang menghadirkan guru-guru tariqat ketika permulaan suluk. Menurut ulama’ ini perbuatan seperti itu adalah syirik. Sebagai kesimpulan Hamka menyarankan agar tasawwuf dikembalikan kepada pokok pangkalnya yaitu Tauhid.
Perlu dijelaskan bahwa dalam seseorang itu mempelajari tasawuf di abad modern ini tidak semestinya bertariqat. Karena tasawwuf tidak hanya tertumpu pada zikir, suluk, mujahadah, salasilah dan kuantiti ibadah khusus yang banyak tetapi yang lebih penting adalah pemahaman dan penghayatan terhadap hakikat ajaran tasawwuf. Hakikat tasawwuf ialah hidupnya hati nurani dan jiwa manusia yang senatiasa sadar akan hakikat dirinya, dan hakikat ketuhanan dalam setiap amal perbuatannya.Seorang sufi melihat segalanya berasal daripada Allah Swt, dengan kuasa Allah Swt. dan akan kembali kepada Allah Swt. Seorang sufi tidak terpikir untuk melepaskan dirinya dari tunduk kepada Syariah, justru dia akan sentiasa memelihara diri daripada perkara-perkara yang ditegah oleh Syari‘ah.
Hasan Al-Banna pengasas al-Ikhwan al-Muslimin, memperkenalkan sistem usrah untuk menjadikan tarbiyyah ruhiyyah sebagai asas pembangunan pejuang dakwah. Jelas sekali bahwa Ia melakukan penggabungan antara tasawwuf dan fiqh al-harakah. Tasawwuf tidak menjadi tujuan tetapi alat untuk membentengi diri dan memperkuat barisan. Tasawwuf yang ingin diketengahkan di sini bertujuan untuk meningkatkan kerohanian dan mendidik jiwa para da‘i sebelum mereka berperanan sebagai pembimbing masyarakat. Sebagai seorang da‘i tasawwuf dapat menjadi sumber kekuatan, semangat dan daya juang yang sangat diperlukan dalam penyebaran dakwah.
Untuk itu, tasawuf di abad modern tidak lagi berorientasi murni kefanaan untuk menyatu dengan Tuhan, tetapi juga pemenuhan tanggung jawab manusia sebagai khalifah Tuhan yang harus memperbaiki dirinya dan sesama makhluk. Dengan kata lain, tasawuf tidak hanya memuat dimensi kefanaan yang bersifat teofani, tetapi juga berdimensi profan yang di dalamnya terdapat kepentingan sesama manusia yang mendunia. Inti dari ketertarikan manusia modern kepada dunia spiritual (tasawuf) pada dasarnya ingin mencari keseimbangan baru dalam hidupnya, dan dalam pandangan yang agak eksistensialis, ingin kembali kepada kemerdekaan manusia yang telah mengalami reduksionisasi dalam kehidupan modern. Kehidupan dengan perspektif tersebut dapat dicapai apabila manusia senantiasa melakukan transendensi terus-menerus.



Keilmuan Islam: Epistemologi

Secara bahasa, kata epistemologi berasal dari bahasa Yunani episteme dan logos. Episteme berarti pengetahuan, sedangkan logos berarti teori, uraian, atau alasan. Maka berdasar bahasa, epistemologi adalah sebuah teori tentang pengetahuan atau theory of knowledge.
Epistemologi atau teori ilmu pengetahuan, membahas secara mendalam segenap proses yang terlihat dalam usaha kita untuk memperoleh pengetahuan. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapat melalui proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan.
Epistemologi meliputi sumber, sarana dan tatacara menggunakan sarana untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Menurut Prof. Kunto, akal (verstand), akal budi (vernun) pengalaman, atau kombinasi antara akal dan pengalaman, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologi seperti rasionalisme, empirisme, kritisisme, positivisme, fenomenologi dengan berbagai variasinya.
Adapun sumber-sumber ilmu pengetahuan adalah (1) panca indera yang telah menghasilkan pengetahuan, di mana hakikat pengetahuan ini adalah “a phenomena or a show of the object known”, (2) rasio atau verstand, suatu konsep atau pengertian dari objek yang ingin diketahui, maka pengetahuan di sini sama dengan kognisi, (3) otoritas atau kekuasaan, dan (4) wahyu, di mana pengetahuan yang didapatinya tidak lagi berdasarkan penalaran melainkan kepada keyakinan dan kepercayaan dirinya tentang sesuatu yang diyakini. Dalam hal ini MM. Syarif membedakan antara pengetahuan intuitif dengan wahyu, intuisi bisa terdapat pada setiap orang, sedangkan wahyu adalah penegtahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi.
Dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun secara konsisten dan kebenarannya telah teruji secara empiris.
Definisi epistemologi adalah salah satu cabang pokok bahasa dalam wilayah filsafat yang memperbincangkan seluk beluk “pengetahuan”. Seperti sudah banyak dikenal, bahwa perbincangan epistemologi tidak dapat meninggalkan persoalan-persoalan yang terkait dengan sumber ilmu pengetahuan dan beberapa teori tentang kebenaran.
Istilah epistemologi sendiri pertama kali muncul pada pertengahan abad XIX oleh J.F. Rarrier dalam bukunya “Institute of  Metaphysics”. Persoalan epistemologi tersebut sebenarnya sudah di mulai dalam pertentangan antara Heraclitus (535-475 SM) melawan Parmenindes (504-475 SM) yang pada dasarnya merupakan sengketan fundamental, sebab yanh mereka persoalkan sudah berupa masalah kebenaran pengetahuan.
Epistemologi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, epistemologi adalah cabang ilmu filsafat tentang dasar-dasar dan batas-batas pengetahuan.
Epistemologi secara istilah, meminjam penjelasan Dagobert D. Runes dalam bukunya, Dictionary of Philoshopy, adalah cabang filsafat yang mnyelidiki tentang keaslian pengertian, struktur, mode dan validitas pengetahuan. Pendapat lain dikemukakan oleh D.W Hamlyn yang mendefinisikan epistemologi sebagai cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan lingkup pengetahuan, dasar dan pengandaian-pengandaiannya, serta secara umum hal itu dapat diandalkan sebagai penegasan bahwa orang memiliki pengetahuan.
Dari dua definisi epistemologi ini, maka dapat kita pahami bahwa epistemologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari hal-hal yang bersangkutan dengan pengetahuan dan dipelajari secara substantif.
Oleh karena itu, epistemologi bersangkutan dengan masalah-masalah sebagai berikut:
1.         Filsafat, yaitu sebagai cabang ilmu dalam mencari hakikat dan kebenaran pengetahuan.
2.         Metode, memiliki tujuan untuk mengantarkan manusi mencapai pengetahuan.
3.         Sistem, bertujuan memperoleh realitas kebenaran pengetahuan.
Dalam teori epistemologi terdapat beberapa aliran. Aliran-aliran tersebut mencoba menjawab pertanyaan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan. Pertama, golongan yang mengemukakan asal atau sumber pengetahuan yaitu aliran:
1.         Rasionalisme, yaitu aliran yang mengemukakan, bahwa sumber pengetahuan manusia ialah pikiran, rasio dan jiwa.
2.         Empirisme, yaitu aliran yang mengatakan bahwa pengetahuan manusia berasal dari pengalaman manusia itu sendiri, melalui dunia luar yang ditangkap oleh panca inderanya.
3.         Kritisme (transendentalisme), yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan manusia itu berasal dari dunia luar dan dari jiwa atau pikiran manusia sendiri.
Kedua, golongan yang mengemukakan hakikat pengetahuan manusia inklusif di dalamnya aliran-aliran:
1.         Realisme, yaitu aliran yang berpendirian bahwa pengetahuan manusia adalah gambaran yang baik dan tepat tentang kebenaran. Dalam pengetahuan yang baik tergambar kebenaran seperti sesungguhnya.
2.         Idealisme, yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan hanyalah kejadian dalam jiwa manusia, sedangkan kanyataan yang diketahui manusia semuanya terletak di luar dirinya.
Dengan demikian, pengertian epistemologi keilmuan Islam adalah merupakan asas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan yang menjelaskan tentang keilmuan Islam dan beberapa aspek yang termasuk di dalamnya yang diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan yang meliputi sumber dan sarana untuk mencapai ilmu pengetahuan.